Berita Nasional Terkini

Istri Ferdy Sambo dan Bharada E ke LPSK, Pengacara: Dia yang Nembak, Kok Dia Terancam, dari Siapa?

Pengacara mempertanyakan langkah istri Ferdy Sambo dan Bharada E ke LPSK. "Dia yang nembak, kok dia terancam dari siapa?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Pengacara mempertanyakan langkah istri Ferdy Sambo dan Bharada E ke LPSK. "Dia yang nembak, kok dia terancam dari siapa? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara mempertanyakan langkah Putri Candrawathi dan Bharada E ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). 

Menurut penasihat hukum Nelson Simanjuntak, seharusnya yang mendapat perlindungan adalah keluarga Brigadir J.

Ia lalu mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa, karena diketahui dari keterangan polisi, Bharada E yang memegang Glock dan menembak.

Setelah istri Ferdy Sambo dan Bharada E mendatangi LPSK, apakah kini keduanya dilindungi LPSK?

Simak penjelasan LPSK terkait istri Ferdy Sambo dan Bharada E di artike ini. 

Kematian Brigadir J alias Brigadir Yoshua di rumah Ferdy Sambo, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri hingga hari ini masih menyisakan misteri. 

Penasihat hukum Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya yang mendapat perlindungan itu adalah keluarga Brigadir J

Alasan Nelson Simanjuntak adalah mengacu dalam undang-undang.

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ungkap Sikap Aneh Brigadir J Sebelum Tewas di Rumah Ferdy Sambo

Nelson Simanjuntak mengatakan, “Saya tetap normatif undang-undang LPSK. Siapa yang berhak dilindungi warga negara, pejabat, siapa saja dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup terganggu kehidupan privasi atau apa.

Menurutnya, bunyi undang-undang tersebut sudah jelas, siapa yang berhak dilindungi. 

"Dan catatan lain di undang-undang itu jelas ini kita ikuti dan kawan ini terancam dari siapa dia? Jelas kita menuding.

Dia pegang glock dia nembak lah, kok dia terancam dari siapa? Keluarga Brigadir J? Jauh di Jambi.

Sama Brigadir J? Kan sudah meninggal,”kata Penasihat Hukum Nelson Simanjuntak seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Diketahui, Bharada Eliezer sempat menjalani asesmen oleh LPSK untuk permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di baku tembak dengan Brigadir Yoshua Hutabarat. 

Saat ini LPSK masih mengkaji, apakah memberi perlindungan kepada Bharada Eliezer dalam kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved