Berita Kukar Terkini

Mengenal Desa Sungai Payang di Kukar, Dari Desa Tertinggal Ditahun 2017 Hingga Jadi Desa Mandiri

Desa Sugai Payang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Kukar, Sekda Kukar dan jajarannya saat berfoto bersama di depan kantor BUMDes Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kukar tahun 2021 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Desa Sugai Payang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dimana, desa tersebut pada tahun 2017 lalu masih merupakan desa yang bestatus desa tertinggal, namun kini menjadi desa mandiri yang menunjukan perkembangan yang sangat signifikan.

Walaupun beada di sekitar kawasan tambang, Desa Sungai Payang dikenal memiliki inovasi yang sangat baik, bahkan penghasilan BUMDesnya juga sangat besar.

Baca juga: Desa Sungai Payang Kukar Tembus Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Tak hanya itu, karena takjub dengan pendapatan BUMDes Payang Sejahtera, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang pada Sabtu, (1/5/2021) lalu.

Diketahui, BUMDes Payang sejahtera dinilai berhasil memiliki pendapatan diatas rata-rata dan setara BUMDes berpenghasilan besar level nasional, yakni sebesar Rp 7,8 miliar di tahun 2020.

Malah sekarang, Inovasi Komitmen BUMDes dan Masyarakat Desa Sungai Payang (Mabuk Kepayang) masuk TOP 45 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Baca juga: Ini 14 Titik Utama dan 4 Stasiun Operasi di IKN Nusantara, dari Sepaku hingga Sungai Payang

Inovasi ini tentunya mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam ajang yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, inovasi Mabuk Kepayang masuk dalam TOP 45 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB RI.

"Inovasi ini adalah pola kemitraan, dengan pola ini BUMDes tidak berkompetisi dengan pelaku usaha dan masyarakat, namun justru bermitra masyarakat sekitar," ujarnya, Senin (1/8/2022).

Arianto menambahkan, segala kegiatan yang dilaksanakan oleh BUMDes ini dikerjakan sepenuhnya oleh pelaku ekonomi dan masyarakat Desa Sungai Payang.

Baca juga: Rencana Jalur Kereta IKN, Bakal Ada 14 Stasiun Kereta Penumpang, Sentral Sepaku hingga Sungai Payang

Hal ini tentunya berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Sehingga, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks membangun desa, dari sebelumnya berstatus desa sangat tertinggal pada tahun 2017, kini menjadi desa mandiri di tahun 2022.

"Semoga keberhasilan inovasi ini menjadi role model dan menginspirasi desa lainnya untuk berinovasi dan lebih mandiri," harap Arianto.

Adapun, untuk omzet keuangan yang dikelola BUMdes ini pada tahun 2021 mencapai Rp 14.348.596,382 dan bulan Juni tahun 2022 mencapai RP 12.881.621.088,00 dengan kontribusi pajak Rp 973 juta.

Baca juga: Wilayah Sungai Payang Dikepung Tambang, Warga Harapkan Perbaikan Jalan dari Kucuran DBH

 
Hasil yang dicapai oleh BUMdes tidak terlepas dari peran dunia usaha yang berkomitmen memberikan dorongan kemitraan, komitmen, terhadap tugas Kades dan BUMdes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved