Berita Kukar Terkini
Pilkades Serentak Kutai Kartanegara, Sebanyak 306 Bacalon Kepala Desa Lolos Verifikasi
Sebanyak 306 calon kepala desa (kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara lolos dalam tahap validasi dan verifikasi berkas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 306 calon kepala desa (kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara lolos dalam tahap validasi dan verifikasi berkas.
Jumlah ini masih akan diseleksi lagi. Mengingat, ada 13 desa di 10 kecamatan yang memiliki lebih dari lima pendaftar bakal calon kades.
Sedangkan aturannya hanya diperkenankan minimal dua dan maksimal lima pendaftar. Sehingga, proses seleksi bakal calon kades terus bergulir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menerangkan, pihaknya telah melakukan seleksi tertulis tambahan untuk menyaring pendaftar yang lebih dari lima orang di satu desa.
Baca juga: Petani di Kembang Janggut Kukar Simpan Sabu di Kantung Plastik, Tertangkap saat Transaksi di Jalan
“Sudah tahapan seleksi tambahan untuk menetapkan calon kades, ada 95 calon kades yang ikut tes tambahan tertulis,” ujarnya, Senin (1/8/2022).
Ada dua kategori seleksi tambahan bagi desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar. Kategori pertama merupakan penilaian terhadap empat indikator.
Indikator pertama dinilai dari jenjang pendidikannya. Kedua berdasarkan pengalaman kerja di instansi pemerintahan.
Baca juga: Desa Sungai Payang Kukar Tembus Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Indikator ketiga adalah penilaian dari segi umur, nilainya akan kecil jika pendaftar masih berusia 25, dan mendapat nilai tinggi bila usianya semakin tua, tapi tidak lebih dari 60 tahun.
Indikator keempat dinilai dari domisili pendaftar. Mengingat pilkades serentak bisa diikuti oleh seluruh pendaftar se-Indonesia dengan kualifikasi dan syarat yang sesuai.
“Karena calon kades ini se-Indonesia boleh daftar, tidak dilarang. Kalau dia domisili di desa tempat dia mendaftar maka dia tinggi nilainya,” kata Arianto.
Baca juga: Tim Komisi IV DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke Pemkab, Takjub Pembangunan Infrastruktur Kubar
Kategori seleksi kedua adalah tes tertulis yang akan dilaksanakan di kecamatan. Nantinya hasil tes tertulis tersebut akan diakumulasi dengan nilai atas empat indikator di atas tadi.
“Akan kita gunakan untuk memeringkat jumlah calon yang lebih dari lima. Jadi peringkat 1-5 yang akan kita tetapkan boleh ikut calon kades,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pilkades serentak ini diikuti 96 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Wabup Mahulu Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kukar
Saat proses pendaftaran sempat ada empat desa yang hanya memiliki satu pendaftar. Bahkan ada desa yang sama sekali tidak memiliki calon pendaftar.
Empat desa itu adalah Desa Karya Jaya di Samboja, Desa Mulawarman di Tenggarong Seberang, Desa Lekaq Kidau di Sebulu dan Desa Benua puhun di Muara Kaman.