Berita Samarinda Terkini
Simpan Sabu Dalam Kemasan Masker, Pria di Samarinda Ini Diringkus Polisi
Berbicara mengenai narkoba, bagaimanapun upaya pelaku penyalahgunaan untuk mengelabui petugas pasti akan terendus oleh pihak kepolisian.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbicara mengenai narkoba, bagaimanapun upaya pelaku penyalahgunaan untuk mengelabui petugas pasti akan terendus oleh pihak kepolisian.
Seperti yang dilakukan Ikhwan (40) yang berupaya menyembunyikan paketan sabu di dalam kemasan masker.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai ini tertangkap saat akan melakukan transaksi dengan pelanggan di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (29/7/2022) lalu.
"Karena banyak laporan kawasan tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Bandara APT Pranoto Samarinda Terhubung ke IKN Nusantara Via 13 Stasiun Kereta Api
Dilanjutkannya, kala itu petugas sedang melakukan pengamatan.
Kemudian pada Pukul 20.00 WITA pelaku datang seorang diri di kegelapan gang.
Merada curiga, petugas pun menghampiri pengendara sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan kendaraan dan tubuh.
"Dan benar ditemukan 2 paket sabu seberat Rp 1,58 gram di dalam masker yang dibawanya," bebernya.
Baca juga: Nasdem Kaltim Doa Bersama Tahun Baru 1 Muharram Serentak di Samarinda
Tidak sampai di situ, dari hasil interogasi Ikhwan juga mengaku masih ada sabu yang disimpan di kediamannya.
Benar saja, di sana jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menemukan 3 paket sabu.
"Total keseluruhan 1,56 gram. Dua poket kami temukan dalam kotak kacamata dan satumya lagi di kamar tidur bersama timbangan digitalnya," terangnya.
Baca juga: Jadwal Salat Hari Ini di Samarinda, Balikpapan, Mahakam Ulu dan Wilayah Lain di Kalimantan Timur
Untuk asal barang sendiri Ikhwan mengaku tidak mengenal pemiliknya karena selalu bertransaksi secara sistem jejak.
"Pelaku (Ikhwan) ini sebagai penjual. Asal dan pemilik sabu ini yang masih kami dalami," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ikhwan kini telah berada di ruang tahanan Mapolresta Samarinda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.