Berita Nasional Terkini
25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Problem Besar Kasus Brigadir J
Sudah 25 hari brlalu namun belum ada tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J yang tewas tertembak, Komnas HAM ungkap problem besar
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah 25 hari brlalu namun belum ada tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J yang tewas tertembak, Komnas HAM ungkap problem besar kasus Brigadir J.
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memang tengah jadi sorotan.
25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak, Putri Candrawathi Menangis dan Brigadir J Masih Hidup
Baca juga: Ini Hasil Autopsi Brigadir J Terbaru Versi Pengacara, Tersangka dan Motif Penembakan Masih Misterius
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Menangis dan Brigadir J Masih Hidup, Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,
Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.
25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah
25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Bharada E Siapa & Nasibnya Kini, Diduga Penembak Brigadir J Dapat Tugas Baru
Polisi Pastikan Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.
Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.
"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.
Penyidikan dipercepat
Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan percepatan penyidikan tersebut sembari menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Ungkap Kematian Brigadir J, Timsus Polri Uji Balistik & 4 Jenderal Polisi Datangi Rumah Ferdy Sambo
Namun begitu, dia tidak merinci langkah penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” Ramadhan.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.