Virus Corona
4 Aturan yang Berlaku di Daerah PPKM Level 1, Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 5 September
Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Status wabah Covid-19 masih menempel pada beberapa kabupten kota di Indonesia
2. Kantor
Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 100 persen.
Karyawan yang masuk ke kantor harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
3. Kafe
Kafe diperbolehkan buka sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.
4. Resepsi
Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 100 persen.
(Tribunnews.com, Widya)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang: Seluruh Wilayah di Indonesia Masuk Level 1, Ini Aturannya