Virus Corona

4 Aturan yang Berlaku di Daerah PPKM Level 1, Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 5 September

Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Status wabah Covid-19 masih menempel pada beberapa kabupten kota di Indonesia

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Warga Balikpaan kenakan masker di area publik, wujud disiplin protokol kesehatan untuk tangkap penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur. Selama Kalimantan Timur masih berstatus pandemi Covid-19, maka warga diharuskan memakai masker di area publik. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

2. Kantor

Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 100 persen.

Karyawan yang masuk ke kantor harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Kafe

Kafe diperbolehkan buka sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.

4. Resepsi

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 100 persen.

(Tribunnews.com, Widya)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang: Seluruh Wilayah di Indonesia Masuk Level 1, Ini Aturannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved