Berita Berau Terkini

BKSDA Kaltim Amankan Owa Usai Serang Anak-anak di Sambaliung Berau

Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim, mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Satu individu owa diamankan oleh petugas SKW I BKSDA Kaltim. Owa tersebit diduga telah menyerang anak umur 6 tahun di Sambaliung. TRIBUNKALTIM.CO/HO/BKSDA Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim, mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung.

Diamankannya owa tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, bahwa, ada seorang anak terluka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat akibat digigit owa.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, saat ini owa tersebut sudah berada dalam pengawasan petugas BKSDA Kaltim, untuk dilakukan rehabilitasi, dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Saat ini owa itu masih di kandang transit SKW I Berau. Rencananya, akan dicek kesehataan, dan selanjutnya dikirim ke PPS Longsam di Merasa," katanya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (3/8/2022).

Awalnya, pihaknya menyangka satwa liar yang menyerang anak kecil tersebut adalah monyet liar, pada hari sebelumnya.

Baca juga: BKSDA Kaltim Beber Marangkayu Tempat Habitat Orangutan, Belum Ada Rencana Evakuasi

Baca juga: BKSDA akan Evakuasi Buaya yang Terkam Warga di Bontang Kuala, Pemkot Disarankan Punya Penangkaran

Baca juga: Masuk ke Pemukiman Warga, Kapolsek Muara Kaman Serahkan Seekor Bekantan ke BKSDA Kaltim

Namun setelah petugasnya mendatangi lokasi kejadian, ternyata yang menyerang adalah owa.

Petugas yang melihat itu, langsung meminta kepada pemilik, agar menyerahkan satwa tersebut ke BKSDA Kaltim.

Di sisi lain, petugasnya juga memberikan pemahaman kepada pemilik owa, bahwa owa merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi oleh undang-undang. Yang mana, keberadaannya juga terancam punah.

"Yang digigit anak usia enam tahun. Kabarnya juga sempat dibawa ke IGD. Pemiliknya juga menyadari kesalahannya, dan tidak keberatan menyerahkan owa itu ke BKSDA," jelasnya.

Adapun jenis owa yang diamankan itu berjenis kelamin jantan dewasa. Berdasarkan pengakuan si pemilik, owa itu merupakan pemberian dari saudaranya dari Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Owa ini dipelihara sudah cukup lama," jelasnya.

Terkait sifat agresif yang berujung penyerangan itu kata dia, sudah menjadi sifat alami owa yang merupakan satwa liar.

Penyerangan itu, dibelaskan merupakan bentuk pertahanan dari saywa liar, apabila merasa terganggu dan terancam.

Hal ini juga diharapkan Dheny, dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat yang masih memelihara sayaa liar, khususnya yng dilindungi oleh undang-undang.

Dirinya mengimbau, masyarakat yang masih memelihara satwa liar dilindungi dapat menyerahkannya ke BKSDA Kaltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved