PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Jumlah Fornasi CPNS dan P3K 1.086.128, Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2022

Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut jumlah formasi CPNS dan P3K 1.086.128, cek daftar gaji PNS dan PPPK tahun 2022.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022. Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut jumlah formasi CPNS dan P3K 1.086.128, cek daftar gaji PNS dan PPPK tahun 2022. 

PPPK Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

PPPK Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

PPPK Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK DaerahPPPK Guru: 758.018 orang

PPPK Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

CPNS Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

CPNS Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Persyaratan Umum Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Cek Formasi CPNS Sekolah Kedinasan

Syarat Daftar CPNS 2022 dan PPPK

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved