PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Jumlah Fornasi CPNS dan P3K 1.086.128, Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK Tahun 2022
Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut jumlah formasi CPNS dan P3K 1.086.128, cek daftar gaji PNS dan PPPK tahun 2022.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Jadwal Pendaftaran P3K, Ini 7 Golongan tak Bisa Daftar Seleksi CPNS & PPPK 2022
Daftar Gaji PNS dan PPPK 2022
- Gaji PNS
1. Golongan IGaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan IIGaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000