Kemenhub Bakal Tinjau Lokasi Bandara Paser, Bupati Fahmi Minta Dukungan Perusahaan dan Daerah Lain

Kemenhub bakal meninjau lokasi Bandara Paser di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (4/8/2022) besok.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim/Syaifullah Ibrahim
Bupati Paser Fahmi Fadli beserta pejabat terkait saat meninjau lokasi Bandara Paser di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk terus mendorong kelanjutan pembangunan bandara mulai menemukan titik terang.

Hal itu ditandai akan ditinjaunya lokasi Bandara Paser di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (4/8/2022) besok.

Sebelumnya, Bupati Paser Fahmi Fadli telah meninjau lokasi Bandara Paser bersama Dishub Paser dan jajaran pejabat Pemkab Paser pada Selasa (2/8/2022) kemarin.

"Kita juga sudah meninjau lokasi bandara kemarin, dalam rangka tindak lanjut rencana kedatangan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub guna kelanjutan pembangunan bandara di Paser," terangnya.

Baca juga: Rencana Bangun Bandara Paser, Tim Kemenhub Bakal Survei Lokasi

Dengan adanya peninjauan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ini, lanjut Fahmi, diharapkan pembangunan bandara di Paser dapat dilanjutkan.

"Dengan mereka (Kemenhub) meninjau ke sini dan melihat langsung kondisinya semoga mereka mau dan bersedia untuk melanjutkan pembangunan bandara," harapnya.

Sebelumnya, pada rapat yang telah dilakukan di Jakarta beberapa waktu oleh Bupati Paser, pihak Kemenhub memberi sinyal bahwa pembangunan bandara Paser tidak dibatalkan.

Nantinya, jika telah dilakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan bandara, maka Kemenhub akan memutuskan langkah yang akan dilakukan ke depannya.

"Semoga ketika mereka datang besok kesini dan melihat langsung bandara yang belum selesai ini, bisa dilanjutkan lagi pembangunannya," cetusnya.

Sejauh ini, kata Fahmi, langkah yang dilakukan Pemda Paser guna kelanjutan pembangunan bandara cukup signifikan.

Baca juga: Pembangunan Bandara Paser Terhenti, Dishub Nilai Dapat Dilanjutkan Kementerian Perhubungan

Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kemenhub, dan mempertanyakan status bandara yang telah ditetapkan.

"Apalagi, statusnya juga sudah ditetapkan sebagai bandara, melalui SK Menteri Perhubungan," jelasnya.

Pemda dalam hal ini hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara Paser seluas 228 hektare.

"Kalau ditanya kesiapan, sebenarnya kami sudah siap dan telah menyiapkan aset tanah seluas 228 hektare, tinggal kewenangan dari Kementerian tindak lanjutnya seperti apa," paparnya.

Selain meninjau kondisi bandara, Kemenhub akan mendengar dukungan dari berbagai pihak dalam kelanjutan pembangunan bandara di Paser.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved