Berita Berau Terkini

Polres Berau Beberkan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencuri HP yang Berujung Kedapatan Simpan Narkoba

Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengungkapkan kronologis penangkapan empat pelaku pencurian handphone (HP) di salah satu konter HP di Berau.

Editor: Aris
HO/Polres Berau
Pelaku yang menunjukan barang bukti berupa 17 unit handphone dan 42 poket sabu-sabu. (HO/Polres Berau) 

TRIBUNKALTIM.CO - Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengungkapkan kronologis penangkapan empat pelaku pencurian handphone (HP) di salah satu konter HP di jalan Pulau Semama Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu (3/8/2022).

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban yakni npemilik konter yang mengaku mengalami kecurian di konternya pada Selasa (2/8/2022) sekira pukul 04.30 Wita.

Dari laporan itu, tim dari Satreskrim Polres Berau langsung bergerak memburu pelaku.

Baca juga: Ringkus Pencuri HP Polres Berau Justru Dapati 42 Poket Sabu

Alhasil, tak butuh waktu nlama petugas berhasil meringkus empat pelaku pencurian HP tersebut.

“Pertama kami melakukan penangkapan pada dua orang tersangka di sebuah hotel Jalan Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb, selanjutnya dilakukan pengembangan ditemukan total barang bukti sebayak 17 buah handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, IPTU Ardyan Rahayu Priyatna, Rabu (3/8/2022).

Saat penggeledahan, pihak berwajib tidak hanya menemukan barang bukti HP saja, tapi juga menemukan 42 poket kecil sabu-sabu milik salah satu tersangkaberinisial Fr.

Kemudian pemburuan dilanjutkan dengan mengejar dua tersangka lainnya.

Baca juga: Raih Juara di Kapolres Cup Kutim 2022, Perbakin PPU Yakin Mampu Raih Tiga Emas di Porprov Berau

Diketahui, para pelaku yakni masing-masing berinisial Fr (18) SS (18) RK (15) dan Yd (15).

Sementara, terkait dengan temuan narkoba tersebut kata IPTU Ardyan, pihaknya melimpahkan penanganan kasus kepada Satresnarkoba Polres Berau.

"Atas temuan sabu-sabu tersebut, kita melakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, IPTU Adryan mengatakan, empat orang pelaku menggunakan dua unit motor, dua orang berjaga di bawah konter dua orang sisanya membobol fentilasi lantai dua.

Baca juga: Longsor di Stadion Mini Olimpik Berau, Merusak Pagar hingga Ancaman dari Tebing Gunung

Kemudian, dibobol dari dalam dan dicongkel dari luar, ketika dirasa aman barulah para tersangka masuk kedalam membobol etalase dan mengambil handphone sebanyak 17 buah.

“17 buah barang bukti belum sempat mereka jual," terangnya.

Tersangka mengaku barang curian akan dujual pada orang terdekat.

Karena kita cepat dapat laporan dan melakukan penindakan, maka para tersangka tidak sempat menjual barang tersebut,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved