Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terkuak Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Apa Hasilnya?

Terkuak Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa terkait kasus Brigadir J tewas, seperti apa hasilnya?

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk pemaparan soal pendalaman uji balistik, Senin (1/8/2022). Terkuak Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh tim khusus terkait kasus Brigadir J tewas, seperti apa hasilnya? 

Adapun Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 setelah baku tembak dengan Bharada E.

Di dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut, ada Kompolnas dan Komnas HAM yang bekerja secara eksternal dan independen untuk perkara ini.

Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo,: Masih Sering Menangis

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi masih dalam kondisi trauma dan kerap menangis.

"Kalau melihat langsung sudah, tanggal 16 Juli kami ketemu langsung, tapi tidak bisa diwawancarai karena masih menangis saja waktu itu," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/8/2022).

Trauma Putri atas peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat itu juga disampaikan oleh pengacaranya.

Edwin mengatakan, pengacara Putri memberikan informasi bahwa kliennya masih trauma pada Senin (1/8/2022).

Kondisi tersebut membuat Putri tak bisa melakukan tes psikologi yang diadakan oleh LPSK sebagai syarat pemberian perlindungan.

"Pengacara dan psikolognya katanya masih trauma," ujar Edwin seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak, Putri Candrawathi Menangis dan Brigadir J Masih Hidup

Menurut dia, pengacara Putri juga sempat menawarkan hasil tes psikologi yang dilakukan secara mandiri.

Namun, LPSK menolak karena harus bergerak secara independen.

Untuk itu, LPSK menjadwalkan ulang tes psikologi untuk Putri yang akan dilaksanakan di kediaman Putri pekan depan.

Tes psikologi tersebut merupakan salah satu persyaratan yang diminta oleh LPSK atas pengajuan perlindungan yang dilakukan Putri Chandrawati.

Adapun Putri dan Bharada Eliezer mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022.

Hingga saat ini, keduanya masih belum mendapat perlindungan karena belum memenuhi persyaratan yang diberikan LPSK.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved