Berita Nasional Terkini

Bupati Nonaktif PPU AGM Diduga Terima Uang Dari BUMD Dengan Laporan Fiktif

Dalam kasus ini, AGM menerima yang dari BUMD yang diduga pengeluarannya fiktif

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Dalam kasus ini, AGM menerima yang dari BUMD yang diduga pengeluarannya fiktif. 

KPK, lanjut Ali, mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan tim penyidik.

"KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini," katanya.

Konstruksi kasus

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis; dan swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Abdul Gafur kini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022.

Baca juga: Fakta Persidangan Baru, AGM Rupanya juga Terima Rp 500 Juta Dari Kadis PUPR PPU

Dalam perkara dimaksud, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang dari Zuhdi terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp112 miliar.

Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan.

Sejumlah aliran dana terkait perizinan termaktub dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa Abdul Gafur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sinyalir Bupati PPU Terima Uang Kas dari BUMD yang Diduga Pengeluarannya Fiktif, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/04/kpk-sinyalir-bupati-ppu-terima-uang-kas-dari-bumd-yang-diduga-pengeluarannya-fiktif?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved