Berita Nasional Terkini
Kapolri Siapkan TR Mutasi, Ungkap 4 Polisi Di Tempat Khusus, 3 Jenderal Bintang Satu Ikut Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengeluarkan telegram rahasia (TR) khusus untuk memutasi personel Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengeluarkan telegram rahasia (TR) khusus untuk memutasi personel Polri.
Hal ini menyusul pemeriksaan 25 anggota Polri yang diduga terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, mutasi tersebut diharapkan membuat penanganan kasus kematian Brigadir J semakin berjalan apik.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J ke depan akan berjalan baik," ucap Kapolri.

Ia menyebut, Tim Khusus Polri terus memerika 25 orang mulai dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama.
Dari 25 orang itu terdapat tiga perwira tinggi brigadir jenderal, lima orang komisaris besar, lima orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh personel perwira menengah, dan masing-masing lima orang bintara dan tantama.
Ia menjelaskan, 25 orang ini berasal dari satuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim.
"25 persenel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Dan tentunya bila ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Beri Tanggapan
Baca juga: Terbaru! Terkuak Siapa Sebenarnya Bharada E, Ternyata Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo & Bukan Sniper
Bukan hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengemukakan, ada empat personel kepolisian yang sedang diisolasi atau ditempatkan khusus terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Kapolri seraya menambahkan, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana.
"Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Kapolri.
Berstatus tersangka
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.