Berita Nasional Terkini
SOSOK Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Muda Anggota Penembak di Resimen Pelopor
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapka tersangka dan ditahan dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam.
Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E .
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.
Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian.
Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Penetapan tersangka Bharada E pun berdasarkan laporan dari keluarga Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Muncul, Komnas HAM Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo, Ungkap Kondisi H-1 Brigadir J Tewas
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bharada E juga telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi pada Selasa (26/7/2022).
Saat turun dari mobil, Bharada E langsung masuk ke Kantor Komnas HAM tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari tujuh ajudan Sambo baru lima yang datang memenuhi panggilan mereka untuk diperiksa.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E menjelaskan soal menembak.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam.
Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas.
Baca juga: TERKUAK Hal Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Bharada E, Ajudan Eks Kadiv Propam Diperiksa 5 Jam
