Berita Nasional Terkini

Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Kini Tim Pengacara Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

Tim pengacara dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyatakan pengunduran dirinya untuk menjadi penasehat hukum kliennya

Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Irwan Rismawan
Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E - Tim pengacara Bharada E menyatakan pengunduran dirinya secara resmi kepada Bareskrim Polri pada hari ini Sabtu (6/8/2022). 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). LPSK mengungkapkan rekam jejak Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E selama terjun menjadi anggota institusi Polri.
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). LPSK mengungkapkan rekam jejak Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E selama terjun menjadi anggota institusi Polri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan?

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.

Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.

Baca juga: 6 Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Polisi Diduga Tak Profesional hingga Pembelaan Bharada E

Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.

Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri, soal Alasan Tak Dibuka di Publik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved