Berita Nasional Terkini
Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Kini Tim Pengacara Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?
Tim pengacara dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyatakan pengunduran dirinya untuk menjadi penasehat hukum kliennya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.
Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan?
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.
Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.
Baca juga: 6 Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Polisi Diduga Tak Profesional hingga Pembelaan Bharada E
Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.
Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri, soal Alasan Tak Dibuka di Publik