Berita Nasional Terkini

Dijanjikan Upah Rp 30 Juta, Seorang Pria Ditangkap di Nunukan Karena Dibawa 1 Kg Sabu

Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit. Ia ditangkap karena menjadi kurir sabu 1 kg yang dibawa dari Tawau, Malaysia.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap tim Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit.

Ia ditangkap karena menjadi kurir sabu 1 kg yang dibawa dari Tawau, Malaysia.

DS ditangkap saat membawa sabu di ransel hitam di Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Jumat (05/08/2022), pukul 08.00 Wita.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menjelaskan pagi tadi pihaknya mengamankan DS setelah turun dari speedboat dan melewati Pos Dalduk Aji Kuning.

Diketahui speedboat yang ditumpangi oleh warga asal Kota Tarakan itu berhenti persisi di belakang rumah dua negara.

Baca juga: 5 Fakta Kurir Sabu yang Ditangkap di Penajam Paser Utara, Bawa 304,15 gram Sabu di Bagasi Motor

Baca juga: Coba-coba Jadi Kurir Sabu, Seorang Pedagang di Samarinda Tertangkap Polisi

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kukar Bekuk Kurir Sabu, 8 Poket Siap Edar dan Uang Tunai Rp28 Juta Disita

"Begitu turun dari speedboat tersangka DS itu berjalan melewati pos kami dengan santainya. DS hanya bawa ransel hitam. Saat diperiksa dia punya paspor. Alasan baru selesai mengantar orang tua yang sedang sakit di Tawau dan akan kembali ke Tarakan," kata Yudhi Ari Irawan kepada TribunKaltara.com, sore.

Untuk lebih memastikan, kata Yudhi pihaknya melakukan pemeriksaan isi tas ransel DS. Ditemukanlah 3 kemasan minuman susu kedelai soya (produk Malaysia).

Saat ingin diperiksa isi kemasan minuman soya itu, DS sontak menunjukkan gelagat panik.

"Karena curiga, anggota kami mau periksa isi kemasan minuman soya itu. Ternyata bungkus minuman itu tidak rapi seperti pernah dibongkar dan ditutup kembali," ucapnya.

Yudhi beberkan, saat bungkusan pertama kemasan minuman itu dibuka hanya berisi susu soya biasa.

Lalu pada bungkus berikutnya ditemukan barang yang diduga sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening berjumlah 21 bal. Belakangan diketahui paket 21 bal sabu itu beratnya 1.000 gram (1 Kg).

"Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa menuju Makotis untuk diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan," ujarnya.

Dikendalikan 3 Napi Lapas Tarakan

Yudhi menuturkan, begitu DS dan barang bukti diamankan ke Makotis di Nunukan, Hp DS berbunyi lalu diminta petugas untuk mengangkatnya.

"Percakapan mereka kami speaker, tapi tersangka DS berpura-pura tidak kenal saat ditanyai berulang-ulang oleh penelpon 'barang amankah'. DS jawabnya 'siapa kamu, saya tidak kenal'. Ini kode jaringan mereka. Artinya mau menyampaikan bahwa dia ditangkap," tutur Yudhi.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved