Berita Regional Terkini
Pengakuan Bocil, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kebun Kopi, Ternyata Teman Sekolah
Pengakuan bocil ( bocah cilik ), terduga pelaku pembunuhan siswa SMP yang jasadnya ditemukan di kebun kopi. Ternyata teman sekolah korban
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan Wahid Syaiful Hidayat (13), siswa SMPN 2 Grabag Magelang, yang ternyata pelaku masih teman sekolah korban.
Terduga pelaku pembunuhan siswa SMPN 2 Grabag, Magelang ini juga masih bocil alias bocah cilik di bawah umur dan teman sekolah dari Wahid Syaiful Hidayat (13) sendiri.
Dalam pengakuannya kepada polisi, bocil tersebut telah mengaku menganiaya hingga akhirnya Wahid Syaiful Hidayat (13) meninggal.
Hingga saat ini, polsi masih mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain atau yang membantu bocil yang terduga pelaku pembunuhan tersebut saat menganiaya Wahid Syaiful Hidayat (13).
Diketahui, Wahid Syaiful Hidayat dianiaya oleh teman satu sekolahan di SMPN 2 Grabag hingga menemui ajal dan jenazahnya ditemukan, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Wahid Syaiful Hidayat sempat dinyatakan hilang.
Hingga kemudian jenazahnya ditemukan di perkebunan yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag.
Sementara ini, polisi telah satu orang terduga pelaku yang sempat mengajak korban pergi dari rumah pada Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Ada Apa? Yosef, Yoris dan Yanti Mendadak Kompak Jelang TSK Pembunuhan Diungkap
Berdasarkan keterangan dari para saksi-saksi yang diselidiki polisi, terduga pelaku inilah yang menjemput korban di rumahnya sebelum dinyatakan hilang.
Terduga pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Untuk sementara baru satu orang dilakukan penahanan yakni temannya yg mengajak ke luar korban, terduga pelaku juga di bawah umur.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatan itu," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJateng.com di artikel yang berjudul Inilah Sosok Bocil Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kebun Kopi Grabag Magelang, Begini Pengakuannya.
Dari pengakuan terduga pelaku, lanjut Kapolres, saat menganiaya korban terduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis arit dan batang kayu.
"Yang pertama menggunakan senjata tajam berupa arit.
Yang kedua, batang kayu digunakan untuk menganiaya korban.