Berita Nasional Terkini

Kadiv Humas Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Eks Kadiv Propam

Kadiv Humas sebut Ferdy Sambo tidak ditahan. Ini dugaan pelanggaran etik yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri hingga dibawa ke Mako Brimob.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kadiv Humas sebut Ferdy Sambo tidak ditahan. Ini dugaan pelanggaran etik yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri hingga dibawa ke Mako Brimob. 

Yanma bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Daftar Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang Dicopot Polri Pascainsiden Kasus Polisi Tembak Polisi

Berikut ini daftar jabatan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot Polri pascainsiden kasus polisi tembak polisi di rumahnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv:

1. Kasatgassus

Kepolisian RI memastikan Irjen Ferdy Sambo tak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Irjen Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin (18/7/2022).

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Satgassus Polri memiliki wewenang melakukan penyelidikan perkara, antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jabatan Kasatgassus merupakan jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri.

2. Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

"Saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri sejak Kamis (4/8/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved