Berita Nasional Terkini

Status Ferdy Sambo setelah Dibawa ke Mako Brimob karena Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga lakukan pelanggaran etik. Kediv Humas jelaskan status Ferdy Sambo, apakah tersangka?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) lalu. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam karena diduga lakukan pelanggaran etik. Kediv Humas jelaskan status Ferdy Sambo, apakah tersangka? 

Bharada E pun membalas dengan melepaskan peluru.

Saat baku tembak tersebut, Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J.

Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Baca juga: BUKTI BARU Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Istri hingga CCTV Rusak

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved