PPPK 2022
Wajib Diketahui Pelamar CPNS dan PPPK 2022, Inilah Cara Daftar dan Tips agar Sukses Registrasi
Informasi penting, simak cara daftar CPNS dan PPPK 2022 serta tips sukses registrasi di SSCASN.
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun
Baca juga: INFO PPPK 2022: Rincian Formasi P3K, Syarat Umum Pendaftaran CPNS/PPPK dan Dokumen yang Disiapkan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca juga: 8 Syarat Umum Pendaftar CPNS 2022, Berikut Rincian Formasi Rencana Pengadaan CPNS dan PPPK
Berikut Tips agar Sukses Registrasi CPNS dan PPPK 2022
1. Sesuai yang dipersyaratkan scan pas foto dengan menggunakan latar belakang berwarna merah. Ukuran foto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. Foto harus jelas, tidak buram dan posisi tidak miring.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pegaWai-di-lingkungan-Pemkot-Balikpapan.jpg)