Berita Berau Terkini

Beda Pendapat Pemkab dan DPRD Berau Soal Rencana Pembangunan RSUD Baru

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru masih menjadi pembahasan di kalangan legislatif dan eksekutif kabupaten Berau.

Editor: Aris
KOLASE TRIBUNKALTIM.CO/ARIS
Ketua DPRD Berau Madri Pani dan Wabup Berau Gamalis soal beda pandangan terkait rencana pembangunan RSUD yang baru di Berau. (KOLASE TRIBUNKALTIM.CO/ARIS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru masih menjadi pembahasan di kalangan legislatif dan eksekutif kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya, rencana pemkab Berau membangun RSUD baru tersebut mendapat masukan dari DPRD Berau.

Adanya masukan dan komentar dari Ketua DPRD Berau mengenai permasalahan pembangunan Rumah Sakit Daerah yang baru itu juga sudah direspons baik oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis.

Ia mengucapkan masukan untuk peningkatan rumah sakit daerah yang sudah ada, di Tanjung Redeb dan Talisayan sebenarnya merupakan usulan yang baik.

Baca juga: Disdukcapil Berau Bentuk Petugas Register Online Inovasi Pencatatan Adminduk

Namun, ia berharap agar pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) yang baru ini, bisa juga mendapatkan dukungan.

Namun, ditegaskan oleh Gamalis, bahwa Pemkab Berau tentu mencoba mencari peluang dari banyak pihak, agar rumah sakit daerah yang baru, bisa berdiri secepatnya. Setidaknya dalam masa jabatan Bupati Sri Juniarsih.

“Usulan rumah sakit kan sudah bertahun-tahun, mari kita sama-sama berikan dukungan positif. Rumah sakit baru juga bukan untuk keuntungan jangka pendek,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Wabup Berau Tegaskan Pemkab Cari Peluang dari Banyak Pihak agar RSD yang Baru Segera Berdiri

Pemkab Berau juga mengakui bahwa pihaknya tentu sudah berkoordinasi dengan pihak pusat, dan pihak provinsi. Lantaran, pihaknya juga harus mencari dana tambahan yang bisa meringankan beban APBD.

Menurutnya, Rumah Sakit yang baru nanti, sangat menguntungkan masyarakat. Beriringan dengan permintaan masyarakat yang meminta daerah untuk menyediakan rumah sakit yang baru. Dengan tipe yang lebih maju dan lebih besar.

“Saya rasa dari pihak Bupati, Sekda, Kadis dan seluruh pihak yang terlibat, pasti sudah menyampaikan ke kemenkes terkait pembangunan rumah sakit, tentu itu tidak terlewat. Gubernur saja, kita coba cari celah untuk meminta bantuan untuk rumah sakit ini bisa berdiri,” ungkapnya.

Baca juga: Disdukcapil Akan Kerja Sama Tingkatkan Realisasi KIA di Berau

Sementara itu, menimbang usulan dari pihak DPRD Berau, untuk peremajaan ataupun pengembangan RSUD Abdul RIvai dikatakan Gamalis, juga akan berjalan.

Namun, diakuinya, penambahan ruangan sudah sangat tidak mungkin. Melihat lokasi yang tidak bisa lagi diperluas, dan akan menimbulkan kesan kumuh dan penuh.

“Kita sendiri bisa lihat, bahwa di Abdul Rivai itu sudah sangat penuh. Rumah Sakit yang baru ini kan keuntungannya bisa memudahkan pelayanan ke masyarakat, mohon didukung lah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan, dari hasil pertemuan, terdapat empat poin penting yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan untuk Kabupaten Berau, dalam pembangunan rumah sakit tipe B.

Baca juga: Nama Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik, KPU Berau Persilahkan Warga Melapor

Yang pertama yakni, untuk di Berau, terdapat dua rumah sakit yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai dengan tipe C, dan Rumah Sakit Pratama, Talisayan dengan tipe D.

Sehingga, jika ingin membangun rumah sakit tipe B, tentu bukan hal mudah, karena kewenangan berada di provinsi hingga Kementrian Kesehatan, bukan kewenangan dari kabupaten.

“Kalau dari pertemuan kami, usul mereka, yakni lebih baik memperbaiki rumah sakit tipe C yang ada. Dan melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, agar pelayanan bisa maksimal,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Berau Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022, Berpotensi Hujan Merata

Kemudian yang kedua yakni, tahapan dalam rencana pembangunan rumah sakit berdasarkan susunan yang harus dipenuhi adalah tentukan beberapa alternatif lokasi, studi kelayakan lokasi terpilih, master plan, amdal, dan detailed engineering design (DED) termasuk manajemen konstruksi (MK) dan fisik.

“Lokasi tentu tidak sesuai, karena dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA). Secara logika kelayakan, tentu sangat tidak masuk,” jelasnya.

Dilanjutkan Politikus Nasdem tersebut, mempertimbangkan pilihan antara rencana pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan rumah sakit dr Abdul Rifai, perlu dilakukan studi kelayakan terhadap kedua pilihan tersebut dengan melibatkan pihak rumah sakit. Studi kelayakan dapat dibuat dalam satu dokumen.

Baca juga: Respon Cepat Pemkab Berau, Jalan Rusak di Kawasan Teluk Bayur Akan Diperbaiki Besok

“Contoh kecil saja, alat cuci darah yang dibeli dahulu oleh rumah sakit, sampai dua kali, hingga kini tidak berfungsi. Apalagi jika sampai membangun rumah sakit tipe B, apakah Berau sudah layak,” paparnya.

Kemudian, yang terakhir terkait pertimbangan dari Kementrian Kesehatan yakni, kemampuan anggaran daerah, anggaran pembangunan rumah sakit dengan lokasi baru akan lebih besar apabila dibandingkan dengan pengembangan rumah sakit dr Abdul Rivai.

Stabilitas pelayanan kesehatan, pertimbangan jarak tempuh dari RSUD Abdul Rivai dan lokasi RS baru, dimungkinkan peningkatan pelayanan kesehatan RS Pratama menjadi tipe C dan pengembangan RSUD Abdul Rivai sehingga Kabupaten Berau memiliki dua rumah sakit dengan tipe C.

Baca juga: DPRD Berau Ingatkan Lagi Lebih Baik Tingkatkan RSUD yang Ada, Dibandingkan Bangun Ulang Rumah Sakit

“Pembangunan juga tahun jamak, tidak bisa membangun dengan sistem MYC. Apa kah cukup anggaran Berau,” bebernya.

Dijelaskan mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, pembangunan rumah sakit tipe B di Berau, masih belum bisa dilakukan. Disatu sisi, diakuinya, ia berharap adanya rumah sakit yang baru. Tapi jika pelayanan masih sama dengan rumah sakit yang lama. Itu hanya buang-buang anggaran saja.

“Maksimalkan pelayanan yang ada. Rumah sakit dibangun ulang. Rehab total, tidak perlu lagi mengurus amdal dan sebagainya," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved