Berita Nasional Terkini

LIVE STREAMING Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Brimob Tiba di Rumah Ferdy Sambo

Live Streaming Kapolri umumkan tersangka baru kasus Brigadir J. Brimob dengan kendaraan taktis terlihat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Siaran langsung Kompas TV, jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J. Live Streaming Kapolri umumkan tersangka baru kasus Brigadir J. Brimob dengan kendaraan taktis terlihat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo. 

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

"Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor," katanya.

Baca juga: Terkuak 2 Bukti Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved