Berita Nasional Terkini
LIVE STREAMING Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Brimob Tiba di Rumah Ferdy Sambo
Live Streaming Kapolri umumkan tersangka baru kasus Brigadir J. Brimob dengan kendaraan taktis terlihat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo.
TRIBUNKALTIM.CO - Tonton live streaming Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore yakni sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara jelang pengumuman tersangka baru dalam kasus Brigadir J, sejumlah polisi terlihat mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sangguling, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pantauan TribunKaltim.co dari siaran lansung Kompas TV, terlihat ada pula sejumlah polisi dari Korps Brimob lengkap dengan kendaraan taktis.
Selain itu ada juga dari Provost yang terlihat ada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Di rumah pribadi Ferdy Sambo juga terlihat ada garis polisi.
Diketahui, TKP tewasnya Brigadir J adalah di rumah dinas yang jaraknya sekitar 1 km dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tonton selengkapnya melalui Live Streaming berikut ini:
Kepada sejumlah awak media yang menunggu di rumah Ferdy Sambo disebutkan ada seseorang yang akan datang.
Baca juga: Para Jenderal Bintang 3 Periksa Ferdy Sambo, Kapolri akan Umumkan Tersangka Ke-3 Kasus Brigadir J
Menurut laporan jurnalis Kompas TV, dengan dipasangnya garis polisi di rumah pribadi Ferdy Sambo, berarti ada proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Apakah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ada di rumah pribadi tersebut?
Dari laporan jurnalis Kompas TV, kemungkinan besar Putri Candrawathi di rumah karena sebelum tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) melakukan assesment terhadai istri Ferdy Sambo.
"Dan proses asessment berhasil dilakukan sehingga besar kemungkinan Putri Candrawathi ada di rumah. Namun siapa saja yang ada di rumah belum diketahui pasti," laporan jurnalis Kompas TV.
Awak media yang ada di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tidak diperkenankan masuk.
Sementara itu, kabar Kapolri akan mengumumkan tersangka kasus Brigadir J direspon positif oleh Indonesia Police Watch atau IPW.
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.
Baca juga: Satu Angkatan dengan Kapolri, Profil Syahar Diantono Kadiv Propam Baru Pengganti Irjen Ferdy Sambo
"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini, IPW Beri Analisa Mengejutkan
Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.
Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah.
Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.
Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
Baca juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Akhirnya Muncul ke Publik, Anak Jenderal TNI
"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang.
Padahal kasus tersebut sudah berlangsung sekama satu bulan dan sejumlah anggota polisi telah disidang etik.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
"Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor," katanya.
Baca juga: Terkuak 2 Bukti Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.