Berita Nasional Terkini
Para Jenderal Bintang 3 Periksa Ferdy Sambo, Kapolri akan Umumkan Tersangka Ke-3 Kasus Brigadir J
Para Jenderal bintang 3 turun tangan memeriksa langsung Ferdy Sambo, di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Mengenai tersangka ketiga ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sudah memberikan pernyataannya pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Mahfud MD menyebut, saat ini tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
"Memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Padahal, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).
"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang, 3 Fakta Terungkap Mengarah ke Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo?
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.
"Nunggu dari timsus dulu," ujarnya.
Sebagai informasi, Timsus Kapolri sudah menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky Rizal merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.