Berita Samarinda Terkini

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.036 WBP Narkotika Samarinda Diusulkan Terima Remisi Umum

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengusulkan remisi umum (RU) bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan-nya (WBP)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Suasana pengusulan remisi umum bagi para WBP berkelakukan baik di Lapas Narkotika Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengusulkan remisi umum (RU) bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan-nya (WBP).

Dari data yang diterima Tribunkaltim.co, ada 1.036 orang WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus 2022 ini, dengan rincian;

• Remisi 1 bulan sebanyak 7 orang,

• Remisi 2 bulan sebanyak 37 orang,

• Remisi 3 bulan sebanyak 417 orang,

• Remisi 4 bulan sebanyak 259 orang,

• Remisi 5 bulan sebanyak 170 orang,

• Remisi 6 bulan sebanyak 188 orang.

Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, 1.023 Narapidana di Lapas Tarakan Diusulkan Dapat Remisi

Baca juga: Hari Raya Waisak 2022, Napi Lapas Tenggarong Peroleh Remisi 15 Hari

Baca juga: Seorang Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ini Pesan Kepala Rutan

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan bahwa para WBP yang diajukan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

"Itu dalam tahun ini. Syaratnya harus berkelakuan baik minimal 9 bulan," terang Hidayat saat dikonfirmasi pewarta ini, Selasa (9/8/2022) sore.

Diharapkan dengan adanya usulan remisi tersebut dapat memberikan motivasi kepada WBP agar berperilaku lebih baik lagi di dalam Lapas.

Baca juga: 7470 Warga Binaan di Lapas dan Rutan se-Kaltimtara Dapat Remisi Idul Fitri 2022

"Karena berani berubah menjadi pribadi yang lebih baik merupakan sebuah tekad dan pilihan hidup," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved