Berita Kukar Terkini
Serapan Anggaran Masih Minim, Ketua DPRD Kukar: Kita Selalu Ingatkan Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menyoroti serapan APBD yang belum sesuai target
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menyoroti serapan APBD yang belum sesuai target.
Hingga berakhirnya semester pertama 2022, serapan anggaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih minim bahkan ada yang belum mencapai 50 persen.
Rendahnya serapan anggaran diperparah dengan masih adanya proyek yang belum mulai dikerjakan atau belum diserap maksimal oleh OPD.
Hal ini mencuat saat DPRD dan Pemkab Kukar membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
“Mungkin ada penjelasannya (serapan OPD yang rendah) dari Pemkab,” ujar Abdul Rasid, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: DPRD Kukar Lantik Anggota PAW Fraksi PKS, Pujiono Gantikan Almarhum Burhanuddin
Baca juga: Tim Komisi IV DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke Pemkab, Takjub Pembangunan Infrastruktur Kubar
Baca juga: KM Anggota DPRD Kukar Diduga Rugikan Negara Rp 800 Juta, Terancam 6 Tahun Penjara
Meski demikian, ia optimistis hingga tutup anggaran, Pemkab Kukar bisa merealisasikan rencana program yang sudah disusun.
Seperti proyek-proyek pembangunan skala besar, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun nanti.
“Tapi ya kita selalu ingatkan pemerintah untuk progres anggaran,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Rasid menjelaskan, penyampaian KUA PPAS dari Pemkab akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat.
"Nantinya ditentukan, proyek mana saja yang akan dikebut pengerjannya," ucap Rasid.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin membeberkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama tahun berjalan.
Kata dia, menunjukan perkembangan yang tidak sesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah.
Di antaranya, terdapat saldo anggaran lebih tahun anggaran 2021 dalam rangka penyusunan LKPD.
Pemenuhan kewajiban terhadap pihak ketiga yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Berinisial KM Dijemput Polisi di Makam Bung Karno
Penyesuaian asumsi kerangka ekonomi makro, keuangan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan pergeseran pagu sub kegiatan, penghapusan sub kegiatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kukar-Abdul-Rasid765.jpg)