IKN Nusantara
Update Kasus IKN Nusantara Tempat Jin Buang Anak, Saksi Buat Edy Mulyadi Nangis
Update kasus IKN Nusantara tempat jin buang anak, saksi buat Edy Mulyadi nangis
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
Sejumlah konten dalam dakwaan jaksa, di antaranya berjudul 'Tolak pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' di mana dalam video ini ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'.
Atas perbuatannya, Edy didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP. (*)