Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Danu Akhirnya Buka Suara Soal Pembunuhan Ibu dan Anak, Khawatir Salah Tangkap

Kasus Subang Terbaru, salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal kasus Subang, Danu, akhirnya buka suara dan ungkap hal baru.

Editor: Doan Pardede
Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Kasus Subang Terbaru, salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal kasus Subang, Danu, akhirnya buka suara dan ungkap hal baru. 

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan di rumah A' Yoris.

Sama A Yoris langsung diserahkan ke Yanti (istrinya)," ungkap Dedi.

Kenapa ke Yanti?

Dedi mengakui tidak tahu menahu. Yang dia tahu, Yanti tidak masuk dalam kepengurusan yayasan.

Lalu, bagaimana dengan gaji guru?

Diakui Dedi, setelah dia dipecat, dana bantuan lain yang sedianya akan digunakan untuk menggaji guru itu sudah cair tiga hari sesudah lebaran.

Namun dia tidak tahu menahu kenapa gaji guru juga belum dicairkan.

Menanggapi tudingan ini, Yanti menegaskan dia tidak pernah ikut campur masalah yayasan.

"Dari almarhum (Tuti) masih ada, sama Amel, teteh (Yanti) mah gak kerja di yayasan.
Apalagi di sekolah, enggak ya," tegas Yanti.

3. Hanya mengurus anak

Diakui Yanti, dari dulu sampai sekarang kerjaannya hanya mengurus anak dan rumah.

Sesekali dia membantu di toko ibunya.

Yanti mengaku tak ikut campur yayasan karena lokasinya jauh dengan rumah.

"Jarak tempuh dari rumah ke jalan cagak jauh, apalagi ke sekolah.

Kayak rumah saya ke Subang kota.

Saya memang kabupaten subang, cuma kecamatan Kasomalan dan masih di perkampungan juga," katanya,

Yoris lalu menimpali bahwa sejak awal tidak meminta sang istri untuk bekerja.

Menurutnya, tanggung jawab mencari nafkah adalah urusannya.

"Saya berprinsip, saya sebagai kepala rumah tangga saya yang kerja, saya yang menafkahi," tegas Yoris.

Lihat video selengkapnya di SINI

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved