Berita Penajam Terkini

Perumda Danum Taka Minta Penyertaan Modal Rp1,5 Miliar Untuk Perbaikan Pipa Sepanjang 58 KM

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan dana penyertaan modal  sebesar Rp1,5 miliar

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan dana penyertaan modal  sebesar Rp1,5 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co.

Kata Rasyid, dana penyertaan modal tersebut bakal digunakan untuk memperbaiki jaringan perpipaan sepanjang 58 Kilometer (Km) yang berada di daerah Kecamatan Penajam.

"Kurang lebih yang kami ajukan itu Rp1,5 miliar untuk memperbaiki pipa sepanjang 58 km, kami hanya minta perbaikan karena hanya mencakup jaringan di Penajam saja, dengan dana penyertaan modal Rp1,5 miliar itu," ungkapnya Rabu (10/8/2022).

Ia berharap, usulan tersebut segera bisa diakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini.

Baca juga: Potensi Pendapatan Perumda Air Minum Danum Taka bisa Meningkat Dengan Adanya IKN

Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara Ajukan Dana Penyertaan Modal untuk MBR Rp 15 M

Baca juga: Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka di Kecamatan Penajam, Bakal Dialiri Air Bersih Bergiliran

"Mudah-mudahan didalam APBD perubahan 2022 usulan kami bisa disetujui," sambungnya.

Kata Abdul Rasyid, jika tak disetujui, maka program MBR tahun depan untuk Benuo Taka, bisa mandek lantaran pipa sepanjang 58 km itu tak bisa difungsikan.

"Kalau tidak disetujui tahun depan MBR kita bisa mandek karena tidak ada pipa sepanjang 58 km untuk Penajam itu," tukasnya.

Mengenai hal ini, kata dia telah dibahas dalam rapat kerja bersama Bupati beberapa waktu lalu dan surat permohonan juga telah disampaikan.

Baca juga: Pipa Jaringan Air Bersih Perumda Danum Taka PPU Sepanjang 120 Km Belum Berfungsi

"Kita sudah sepakat di forum kerja dan sudah mengusulkan Surat juga ke pemerintah daerah," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved