Berita Penajam Terkini

Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka di Kecamatan Penajam, Bakal Dialiri Air Bersih Bergiliran

Pekerjaan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air atau IPA Lawe-lawe bakal segera dilakukan dan dipastikan berimbas kepada seluruh pelanggan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
IPA Lawe-lawe Kabupaten PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pekerjaan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air atau IPA Lawe-lawe bakal segera dilakukan dan dipastikan berimbas kepada seluruh pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka yang ada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pelaksana Tugas atau Plt Bupati PPU Hamdam menyebut, ketersediaan air baku di PPU memang dianggap tidak mencukupi, apalagi menghadapi musim kemarau.

Selain itu, kolam tempat cadangan air baku yang ada, juga tidak lagi bisa berfungsi maksimal, lantaran sudah tiga tahun beroperasi dan sudah waktunya untuk dilakukan berbagai perbaikan.

"Persoalan air baku yang kurang menghadapi musim kemarau, kalian sudah liat sendiri tadi bagaimana kesulitan kita karena persoalan pengaruh cuaca dan kondisi kolam penampungan air baku kita, yang sudah tiga tahun beroperasi memang sudah waktunya untuk di bersihkan atau dilakukan pemeliharaan dan perbaikan," jelasnya Hamdam Jumat (3/6/2022).

Dalam proses pemeliharaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, Intalasi Pengolahan Air (IPA) yang difungsikan sementara hanya yang berkapasitas 50 liter perdetik.

Baca juga: Dana Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2022 Belum Jelas

Baca juga: 900 Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Menunggak Pembayaran Air Bersih

Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Dapat Bantuan 2.700 Sambungan Rumah Tangga di 2022

Sementara yang 200 liter perdetik, akan di matikan sementara, hingga masa pemeliharaan selesai.

Imbasnya, pelanggan di Kecamatan Penajam yang jumlahnya kurang lebih 10 ribu Sambungan Rumah (SR), akan mendapatkan air bersih itu secara bergantian.

"Mungkin dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pekerjaan pemeliharaan tadi sehingga distribusi air dan instalasi itu akan kita matikan, kita ganti dengan instalasi yang kapasitasnya lebih kecil, 50 liter perdetik, sehingga akan berdampak pada pelayanan yang harus berganti atau bergiliran. Tidak berhenti total, tidak boleh itu ada ceritanya pelayanan berhenti, ini pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid mengungkap, bahwa diperkirakan butuh waktu dua Minggu untuk proses pemeliharaannya, agar bisa kembali normal.

Hal itu karena, selain persoalan teknis yang tidak bisa dihindari, seperti pengerukan sedimentasi didalam kolam yang sudah mencapai lebih dari satu meter, juga karena pH air yang cukup rendah, sehingga tingkat keasaman air menjadi lebih tinggi.

Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Usulkan 3,300 SR ke Kementerian PUPR

"Bak penampungan sudah harus dikeruk karena sudah tiga tahun beroperasi, lumpur didalamnya harus dikeruk dan diganti lumpur baru," ungkap Abdul Rasyid.

Alternatif metode selain pengerukan tersebut, diakuinya memang ada, seperti menjernihkan air dengan menambah volume konsentrasi bahan kimia, namun hal itu tidak bisa dilakukan, lantaran melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Bisa air itu dijernihkan dengan menambah volume konsentrasi bahan kimia, cuma itu kan melanggar aturan Permenkes, jadi pilihannya itu saja," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved