Berita Penajam Terkini
Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara Ajukan Dana Penyertaan Modal untuk MBR Rp 15 M
Program hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus diupayakan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus diupayakan.
Hal tersebut seperti dikemukakan Direktur Perusahaan Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co.
Abdul Rasyid menyebut, dana penyertaan modal dari pemerintah daerah yang digunakan sebagai dana talangan untuk program MBR tersebut, memang belum ada hingga saat ini.
Namun, ia mengaku sudah mengusulkan, agar mendapat porsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ditahun ini.
"Penyertaan modal tahun 2022 belum ada, namun untuk Program MBR tetap kita buatkan, kan ada komitmen pemerintah daerah untuk memasukkan MBR di perubahan, jadi nanti kita lihat apakah ada," jelasnya Senin (20/6/2022).
Baca juga: Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka di Kecamatan Penajam, Bakal Dialiri Air Bersih Bergiliran
Baca juga: Dana Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2022 Belum Jelas
Baca juga: 900 Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Menunggak Pembayaran Air Bersih
Abdul Rasyid juga menjelaskan, bahwa untuk program MBR ini, pihaknya mengajukan sekitar Rp15 miliar, yang diperkirakan bisa mengakomodir hingga 2000 Sambungan Rumah tangga (SR).
"Yang diajukan sekitar Rp15 miliar cuma nanti dilihat dengan kemampuan keuangan kalau tidak memadai nanti kita menyesuaikan. Tapi kita tetap berjalan melakukan persiapan," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, PPU tahun ini mendapat kuota MBR dari pemerintah pusat, sebanyak 2.700 sambungan, namun besa kemungkinan alokasi bantuan tidak dapat di realisasikan seluruhnya, sebab tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
"Tahun ini kita dapat kuota 2.700 sesuai dengan persetujuan Kementerian Keuangan cuma apakah jumlah koutanya diambil penuh atau tidak, kita menyesuaikan dengan dana penyertaan modal yang kita terima," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel