Video Viral

Terbaru, Sidik Jari Ibu Putri dan Ferdy Sambo Ditemukan di TKP Pembunuhan Brigadir J

Terbaru, sidik jari Ibu Putri dan Irjen Ferdy Sambo ditemukan di TKP pembunuhan Brigadir J

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir dari Kompas.com, di antara temuan tersebut, ada sidik jari dan DNA milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Temuan sidik jari dan DNA ini kemudian menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyidikan.

Agus mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Menurut Agus, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.

Setidaknya, kata Agus, Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sopir istri Sambo Bharada Richard Eliezer, ajudan istri Sambo Brigadir Ricky, dan KM yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Diketahui, sedikit demi sedikit motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.

Dilansir dari Tribunnews.com, tanpa menjelaskan secara gamblang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sekilas mengenai motif tersebut.

Menurut Mahfud MD, motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved