Berita Nasional Terkini

TERKUAK Daftar Donatur KKB Papua, Anggota TNI dan Polri Langsung Bergerak

Terkuak daftar donatur KKB Papua, anggota TNI dan Polri langsung bergerak.

Pos Kupang
KKB Papua mengitari tiang bendera bintang kejora - Terkuak daftar donatur KKB Papua, anggota TNI dan Polri langsung bergerak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kelompok kriminal bersenjata alias KKB Papua terkini.

Ya, KKB Papua masih jadi momok menakutkan warga sipil Papua, Indonesia.

Terkuak daftar donatur alias penyandanf dana KKB Papua.

Anggota TNI dan Polri langsung bergerak merespon hal tersebut.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: KKB Papua Lagi Asyik Nyanyi dan Nari, Tiba-tiba Drone Mata-mata TNI Datang, Teroris Terbirit-birit

Inilah daftar donatur atau penyandang dana KKB Papua yang memberikan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk gerakan separatis.

Sosok penyandang dana KKB Papua ini beragam profesi, mulai dari kepala distrik (camat) hingga pendeta.

Terbaru, Polda Papua menangkap TL (inisial), kepala kampung Wusi yang menjadi penyandang dana KKB Papua untuk membeli ratusan amunisi.

Menurut Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, TL ditangkap Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (4/8/2022).

"Kami sudah menahan Kepala Kampung Wusi (berinisial) TL karena dia diduga sebagai donatur," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).

Baca juga: DUEL KKB Papua vs TNI-Polri di Dataran Tinggi, Diwarnai Baku Tembak Senjata, Teroris Banyak Tewas?

Terungkapnya peran TL bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang membawa 615 amunisi dan sebuah senjata api rakitan di Yalimo, pada 30 Juni 2022.

Nama-nama para donatur terungkap setelah AN yang ditahan di Polres Yalimo mengaku kepada polisi.

Setelah memeriksa TL, diketahui uang yang diberikan kepada AN berasal dari dana desa.

"Dia memberi Rp 150 juta secara sukarela, itu dari dana desa," kata Faizal.

Faizal mengatakan, TL telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved