Berita Samarinda Terkini
628 WBP Lapas Samarinda Diusulkan Dapat Remisi 17 Agustus, 11 Orang di Antaranya Langsung Bebas
Sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Samarinda diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus 2022.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Samarinda diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus 2022.
Bahkan 11 WBP di antaranya diusulkan bebas tepat saat momentum HUT ke-77 Republik Indonesia mendatang.
"Pengurangan masa hukumannya dari 1 hingga 6 bulan," terang Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Ilham Agung kepada media, Kamis (11/8/2022).
Dia menjelaskan saat ini baru usulan. Nantinya Surat Keputusan (SK) tentang pemberian remisi umum tersebut akan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada Selasa (16/8/2022) mendatang.
"Jadi apabila disetujui, tepat 17 Agustus nanti 11 WBP akan langsung bebas," jelasnya.
Baca juga: Puluhan Poket Barang Haram 65 Gram Nyaris Masuk di Lapas Samarinda
Tentunya mereka berharap dengan adanya pemberian remisi dari Pemerintah melalui Kemenkumham tersebut dapat menjadi dorongan dan motivasi tersendiri bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman.
"Remisi adalah bentuk reward dari pemerintah. Harapannya semoga bisa menjadi motivasi bagi para WBP kita untuk tetap berkelakuan baik," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.