Berita Nasional Terkini
Di Depan Karni Ilyas,Ketua IPW Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Sugeng Teguh Santoso kepada Karni Ilyas mengaku bahwa kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo terstruktur, sistematis dan masif
TRIBUNKLATIM.CO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Karni Ilyas mengaku bahwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo berada di luar nalarnya.
Bagaimana tidak, Sugeng Teguh menyebutkan bahwa kasus ini bisa sampai 'menarik' atau melibatkan 31 orang dari kepolisan.
"Ini di luar nalar saya, walaupun saya yang pertama kali mengeluarkan obstruction of justice , menghalangi suatu proses penegakan hukum. Saya tidak menyangka bahwa hasil kerja Irsus itu menarik 31 orang, ini yang dahsyat," kata Sugeng Teguh dikutip dari Karni Ilyas Club, Kamis (11/8/2022).
"31 satu orang ini bukan orang sembarangan, bintang satu, kemudian perwira menengah, perwira pertama yang adalah orang-orang yang ahli dalam penegakan hukum pidana, mereka tahu kode etik, mereka tahu sumpah. Yang berpikr oleh saya adalah mengapa mereka mau 'tenggelam'?" lanjut Sugeng Teguh.
Baca juga: Ketua IPW di Karni Ilyas Club: 2 Cara Mengecek Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J pada PC
Berdasarkan pengamatannya itu, Sugeng Teguh menarik adanya pola komunikasi dan pola relasi antara Ferdy Sambo dan 31 polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik sebelum tewasnya Brigadir J.
Oleh karena itu, ia kemudian mempertanyakan apakah pola relasi ini dibangun atas dasar profesionalisme, ketaatan pada aturan atau kepentingan.
"Kalau pola relasinya dibangun atas dasar profesionalisme dan ketaatan aturan, gak akan terjadi bang, sebanyak itu, paling beberapa orang, katakanlah Polres Jakarta Selatan aja. Ini segudang bang tenggelam " ucap Sugeng Santoso.
"Jadi pola relasinya menurut saya adalah pola relasi menjaga kepentingan. Kepentingan-kepentingan yang harus didalami oleh Mabes Polri, mereka adalah sekelompok orang yang kemudian melakukan dugaan saya pelanggaran, selain kode etik, juga ada unsur pidananya," lanjut Sugeng Santoso.
Baca juga: Susno Duadji di Karni Ilyas Club Akui dapat Tambahan Tunjangan dari Anak karena Gaji Pensiun Sedikit
Atas dasar itu, tidak dipungkiri Sugeng Teguh bahwa kasus ini membuatnya tidak habis pikir dan menyebutkan pelanggaran ini TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).
Dijelaskan bahwa yang dimaksud terstruktrur menurutnya adalah, yang terlibat dalam kasus Brigadir J mulai dari jenjang 2 sampai bintara.
Sedangakan sistematis, diakui Sugeng Teguh kalau mereka ingin menghilangkan hubungan perbuatan pidana dengan menghilangkan barang bukti serta merusak tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Masif itu dari berbagai satuan ini, kalau hanya mungkin Propam saja, kita bisa pahami. Tapi kemudian ada juga penyidik-penyidik dari Polda, dari Bareskrim, dari Polres Jakarta Selatan, ini yang membuat saya masih terkejut," beber Sugeng Teguh.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.