Berita Nasional Terkini

Emosi Dengar Laporan Putri Chandrawathi, Lengkap Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, FS emosi mendengar laporan istrinya Putri Chandrawathi seputar kejadian di Magelang

Editor: Doan Pardede
Capture Kompas TV
Hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, FS emosi mendengar laporan istrinya Putri Chandrawathi seputar kejadian di Magelang 

TRIBUNKALTIM.CO - Irjen Ferdy Sambo emosi saat mendengar laporan sang istri Putri Chandrawathi seputar kejadian di Magelang hingga akhirnya merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Demikian salah satu kesimpulan hasil pemeriksaan Tim Khusus terkait perkembangan terbaru hasil pemeriksaan pertama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob yang dikutip TribunKaltim.co dari live streaming Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan ada 4 orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Baca juga: Terjawab Kenapa Brigadir Joshua Dibunuh Versi Kamarudin Simanjuntak dan Kata Kapolri soal Tersangka

Empat tersangka yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Perannya, RE melakukan penembakan, RR menyaksikan dan membantu, KM menyaksikan dan membantu.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo menyuruh (memerintahkan) melakukan penembakan terhadap Brigadir J dan membuat skenario peristiwa kematian Brigadir J seolah terjadi tembak menembak, pada 8 Juli 2022.

BREAKING NEWS - Live Streaming Rilis Hasil Pemeriksaan Pertama Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
BREAKING NEWS - Live Streaming Rilis Hasil Pemeriksaan Pertama Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka. Hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, FS emosi mendengar laporan istrinya Putri Chandrawathi seputar kejadian di Magelang (Capture Kompas TV)

Kadiv Humas Irjen Dedy Prasetyo didampingi Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian menyampaikan sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan didapatkan sejumlah hasil.

"Tolong dicatat, saya ingin menyampaikan 1 hal. Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Andi Rian.

Baca juga: Terjawab Kenapa Brigadir Joshua Dibunuh Versi Kamarudin Simanjuntak dan Kata Kapolri soal Tersangka

Oleh karena itu, tersangka FS kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan.

"Tersangka FS kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," kata Andi Rian. 

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Prasetyo juga menyampaikan bahwa Satgasus yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dihentikan.

"Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Deddy.

Rilis hasil pemeriksaan irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bisa dilihat di akhir video di SINI

Fakta-fakta kasus Brigadir J yang diungkap Kapolri

Sebelumnya, fakta-fakta dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini disampaikan oleh Kapolri dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022) yang didampingi 7 Jenderal bintang tiga tersebut yaitu:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved