Berita Nasional Terkini

Lengkap! Pangkat Polisi dari Terendah Sampai Tertinggi, Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E?

Ini urutan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lebih tinggi Brigadir J atau Bharada E?

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
URUTAN PANGKAT POLISI - Ilustrasi. Inilah urutan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lebih tinggi Brigadir J atau Bharada E? 

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Aipda ini bekerja membantu kepentingan letnan satu, termasuk dalam senior di Bintara.

Lambangnya adalah huruf V terbalik.

3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

Bripka bertugas melakukan pengawasan ataupun controlling pada semua brigadir yang ada dibawahnya.

4. Brigadir Polisi (Brigpol)

Brigadir bertugas memastikan bahwa polisi di bawah tingkatnya menjalankan tugas dengan tertib dan juga konsisten.

5. Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Brigadir Polisi Satu atau Briptu berada di bawah Brigadir Polisi (Brigpol) dan di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda).

6. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Bripda posisinya setara dengan Sersan Dua pada Kemiliteran.

Tamtama

1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

Abripol ini merupakan pangkat paling tinggi pada kelas Tamtama tapi masih di bawah jenjang Bintara.

2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)

Abriptu ini merupakan kepangkatan dalam polisi yang posisinya di bawah Abrip.

3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)

Abripda ini adalah kepangakatan yang berada di posisi ketiga di tingkat Tamtama.

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka)

Bharaka ini kepangkatannya dilambangkan dengan tiga garis miring berwarna merah.

5. Bhayangkara Satu (Bharatu)

Bharatu ini merupakan tingkat kepangkatan di bawah Bharaka.

6. Bhayangkara Dua (Bharada)

Bharada ini merupakan pangkat paling bawah di kepolisian.

Perannya biasanya sebagai pendamai konflik agama yang terjadi serta berbagai konflik antar suku yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

Itulah tadi ulasan urutan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, lebih tinggi Brigadir J atau Bharada E?

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Gramedia.com/Ahmad)

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved