Ibu Kota Negara

Nasib Tanah Warga IKN Nusantara di Kaltim, Pemkab Kukar Konsultasi ke ATR/BPN RI

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi ke ATR/BPN RI untuk membahas tanah warga yang berada di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi ke ATR/BPN RI untuk membahas tanah warga yang berada di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. 

Ketiga atau yang terakhir adalah Perairan Pesisir IKN berupa laut yang berbatasan dengan daratan.

Kawasan Perairan Pesisir IKN Nusantara ini meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna.

(Kompas.com dan TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved