Ibu Kota Negara
Polisi Inspeksi di Pelabuhan Pembongkaran Batu untuk Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim
Geliat pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mulai terlihat
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Geliat pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mulai terlihat.
Tentu saja kali ini pihak kepolisian pun turut serta untuk mengamankan proses pembanguna IKN Nusantara di Penajam Paser Utara.
Pengamanan ketat untuk ketertiban dan kelancaran pasokan bahan-bahan material untuk kebutuhan pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan di tahun 2024 sudah bisa digunakan pemerintah.
Kali ini ada kegiatan patroli dan inspeksi ke pelabuhan Bumdes dan tempat pembongkaran batu untuk konstruksi di segmen IKN Nusantara.
Baca juga: Akhirnya Lahan Kawasan Inti IKN Nusantara Siap Digarap, Jokowi Bisa Groundbreaking
Baca juga: Gubernur Isran Noor Beber Rencana Jokowi Groundbreaking Istana Negara di IKN Nusantara
Baca juga: Ibu Kota Negara Ditetapkan di Kaltim, Peluang Besar Bagi Sinarmas Land
Personel Ops Nusantara melaksanakan pengamanan di wilayah pelabuhan Bumdes, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 11 Agustus 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya.
Salah satunya untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman, selama proses pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kegiatan diawali dengan apel pagi. Kemudian, dilanjutkan dengan melaksanakan giat patroli peninjauan segmen pembangunan IKN,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Lelang Proyek Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Kaltim Ditarget Selesai Agustus 2022, Apa Saja?
Setelah itu dilakukan patroli dan inspeksi ke pelabuhan Bumdes dan tempat pembongkaran batu untuk konstruksi di segmen IKN.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memantau kapasitas kamtibmas di sekitar wilayah pengembangan Ibu Kota Negara.
Dan memprediksi tindakan-tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN Nusantara.

Sebagai informasi, pembangunan IKN di wilayah Sepaku memasuki tahap pembangunan awal.
IKN Nusantara sendiri berada di wilayah Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja di Kutai Kartanegara ( Kukar).
Lahan Siap Digarap
Lahan proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara fase pertama siap digarap.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan bakal kembali mengunjungi IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada Agustus ini untuk groundbreaking pembangunan Istana Negara.
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan proposal pelepasan kawasan hutan, Selasa (9/8/2022).
"Seluruh kebutuhan dalam fase pertama sampai dengan tahun 2024, seluruh lahan sudah tersedia," tegas Teguh.
Sedangkan saat ini, masih ada beberapa lahan yang sedang dalam proses pembebasan untuk pembangunan fase kedua dan selanjutnya.
Sampai dengan saat ini disebut tidak ada masalah yang cukup berarti terkait pengadaan lahan untuk proyek IKN Nusantara.
"Saya tidak pegang datanya, tapi ada, Menteri juga kemarin wawancara dengan media asing (terkait IKN)," tambahnya.
Untuk diketahui, Pasal 6 Undang-undang (UU) IKN telah mengatur cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektar serta wilayah perairan laut seluas 68.189 hektar.
Luas wilayah darat IKN terdiri dari 56.180 hektar kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan.
Sementara dalam Buku Saku Pemindahan IKN, diketahui proyek tahap pertama tahun 2020-2024 mencakup pembangunan infrastruktur utama di Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).
KIKN sendiri masuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang nantinya terbagi lagi menjadi beberapa wilayah dengan masing-masing fungsi.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang KSN di IKN Tahun 2022-2024.
KSN IKN terbagi menjadi 3 cakupan wilayah berdasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Pertama adalah KIKN yang merupakan kawasan perkotaan inti dari KSN IKN. Kawasan pertama ini mencakup Wilayah Perencanaan (WP) KIPP seluas 6.671 hektar.
Kemudian ada WP IKN Nusantara Barat seluas 17.206 hektar, WP IKN Selatan seluas 6.753 hektar, WP IKN Timur 1 seluas 9.761 hektar, WP IKN Timur 2 seluas 3.720 hektar, dan WP IKN Utara seluas 12.607 hektar.

KSN IKN kedua adalah Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan, mendukung ketahanan pangan, cadangan lahan perluasan perkotaan hingga pelayanan perkotaan skala lokal.
Untuk KSN IKN kedua ini salah satunya mencakup kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan dengan luas sekitar 183.453,13 hektar.
Ketiga atau yang terakhir adalah Perairan Pesisir IKN berupa laut yang berbatasan dengan daratan.
Kawasan Perairan Pesisir IKN Nusantara ini meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna.
(Kompas.co dan TribunKaltim/M Zein)