Berita Nasional Terkini
Karni Ilyas dan Ketua IPW Duga Bharada E dapat Jaminan Sebelum Jadi Tersangka atas Kasus Brigadir J
Sugeng Teguh dan Karni Ilyas menduga adanya sebuah janji untuk Bharada E sebelum mengaku bahwa dalang dari pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Karni Ilyas menduga adanya sebuah jaminan atau janji-janji untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebelum mengaku bahwa dalang dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ini diyakini Karni Ilyas setelah mendapatkan informasi jika Bharada E kemudian goyah setelah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Tapi kalau Bhrada E tadi yang saya dengar, dia itu goyah ketika ditetapkan jadi tersangka, di situ dia baliknya," ucap Karni Ilyas.
Menanggapi hal ini, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa hal ini menarik.
"Artinya sebelumnya ada ada janji-janji, jaminan," kata Sugeng Teguh Santoso dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (12/8/2022).
"Berarti ada jaminan," timpal Karni Ilyas.
Baca juga: Di Depan Karni Ilyas,Ketua IPW Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Tidak dipungkiri Sugeng Teguh bahwa penjamin dari Bharada E pasti mempunyai sebuah kapasitas.
Oleh karenanya, ia kemudian berpikir kalau Bharada E mendapat jaminan perlindungan serta janji-janji.
"Itu biasa itu, kita kan juga begitu. Untuk mempengaruhi orang kan, kita kasih janji. Cewek aja dikasih janji bang," ucap Sugeng Teguh Santoso.
Terkait kematian dari Brigadir J, Sugeng Teguh Santoso mengaku bahwa kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu berada di luar nalarnya.
Baca juga: Ketua IPW di Karni Ilyas Club: 2 Cara Mengecek Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J pada PC
Bagaimana tidak, Sugeng Teguh menyebutkan jika kasus ini bisa sampai 'menarik' atau melibatkan 31 orang dari kepolisan.
"Ini di luar nalar saya, walaupun saya yang pertama kali mengeluarkan obstruction of justice , menghalangi suatu proses penegakan hukum. Saya tidak menyangka bahwa hasil kerja Irsus itu menarik 31 orang, ini yang dahsyat," ujar Sugeng Teguh Santoso.
"31 satu orang ini bukan orang sembarangan, bintang satu, kemudian perwira menengah, perwira pertama yang adalah orang-orang yang ahli dalam penegakan hukum pidana, mereka tahu kode etik, mereka tahu sumpah. Yang berpikr oleh saya adalah mengapa mereka mau 'tenggelam'?" lanjutnya.
Baca juga: Susno Duadji Jadi Petani Jagung karena Gaji Pensiun Sedikit, Karni Ilyas: Memang Patut Disantuni
Berdasarkan pengamatannya itu, Sugeng Teguh menarik adanya pola komunikasi dan pola relasi antara Ferdy Sambo dan 31 polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik sebelum tewasnya Brigadir J.
Oleh karena itu, ia kemudian mempertanyakan apakah pola relasi ini dibangun atas dasar profesionalisme, ketaatan pada aturan atau kepentingan.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.