Berita Nasional Terkini

Pemicu Terjadi di Magelang, Kronologi, Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E Versi Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan terbaru seputar kronologi, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Doan Pardede
Grup WhatsApp/Tribunnews.com
Foto istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan tiga ajudan, termasuk Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan terbaru seputar kronologi, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan terbaru seputar kronologi, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo, terkuak kronologi, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pemicunya ternyata terjadi di Magelang dan bukan di Jakarta.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangannya, Sambo mengaku marah akibat tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

Baca juga: Sisi Lain Satgassus Merah Putih, Dibentuk Tito Karnavian dan Dibubarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).

Perbuatan disebut dilakukan di Magelang Pengakuan Sambo, dirinya marah dan emosi saat mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi terkait perbuatan yang dilakukan Brigadir J.

Perbuatan tersebut, menurut Sambo dilakukan saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.

Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Berikut ini peran dari tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan terbaru seputar kronologi, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa via Tribunnews.com)

Berangkat dari perbuatan yang disebut telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut, Sambo pun mengajak anak buahnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terang Andi.

Hanya pengakuan tersangka

Meski demikian, motif pembunuhan tersebut baru sekadar pengakuan Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Mako Brimob.

"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ujar Andi. Namun demikian, menurut Andi, seandainya Sambo tak mengaku pun bukan suatu masalah.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Pelaku Penembakan Brigadir J, Terkuak Peran Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E

"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, pengakuan tersangka akan diungkap kebenarannya saat di meja hijau.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved