Berita Nasional Terkini
Sisi Lain Satgassus Merah Putih, Dibentuk Tito Karnavian dan Dibubarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Mengenal Satgassus Merah Putih yang dibentuk Tito Karnavian, kini dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
TRIBUNKALTIM.CO - Mengenal Satgassus Merah Putih yang dibentuk Tito Karnavian, kini dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah fakta baru soal Satgassus Merah Putih yang dibentuk Tito Karnavian, kini dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkuak.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan satuan tugas khusus Polri atau Satgassus Polri.
Pembubaran ini seiring penetapan Kepala Satgassus Irjen Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Pelaku Penembakan Brigadir J, Terkuak Peran Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E
"Pada hari ini Kapolri menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Dedi saat jumpa pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Satuan tugas khusus Polri ini dibentuk pertama kali oleh Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri pada Januari 2019 dengan menerbitkan surat perintah Kapolri atau sprin nomor Sprin/1/I/HUK.6.6/2019.
Kemudian pada Maret 2019, Tito Karnavian mencabut Sprin/1/I/HUK.6.6/2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus dan mengganti dengan menerbitkan Sprin/681/III/HUK.6.6/2019.

Dalam Sprin yang ditandatangani Tito pada 6 Maret 2019 ini dijelaskan pembentukan Satgassus Polri dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Kedudukan dan administrasi penyidikan Satgassus Polri menginduk pada Bareskrim Polri.
Kemudian dalam Sprin juga dijelaskan Satgassus Polri melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait.
Surat perintah ini berlaku mulai Maret 2019 sampai dengan Agustus 2019.
Dalam Sprin tersebut Kabareskrim yang saat itu dijabat Idham Azis ditunjuk sebagai Kasatgassus Polri. Wakil Kasatgas yakni Agus Andrianto yang masih berpangkat Irjen dan bertugas sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Baca juga: Terjawab Kenapa Brigadir Joshua Dibunuh Versi Kamarudin Simanjuntak dan Kata Kapolri soal Tersangka
Nama Ferdy Sambo yang masih berpangkat Kombes Pol yang bertugas di Koorspripim Polri diberi jabatan sebagai Sekretaris Satgassus.
Tak hanya itu nama Brigadir J juga masuk dalam jajaran anggota Satgassus Polri.
Kala itu Brigadir Yoshua masih berpangkat Brigadir Satu atau Briptu yang bertugas di Bareskrim Polri.