Berita Nasional Terkini
Sisi Lain Satgassus Merah Putih, Dibentuk Tito Karnavian dan Dibubarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Mengenal Satgassus Merah Putih yang dibentuk Tito Karnavian, kini dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Adapun status Ferdy sebagai Kasatgassus Polri diketahui dari Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Sprin itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Juli 2022.
Sementara itu, Ferdy dinonaktifkan pada 18 Juli 2022 terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Usman mengatakan, rata-rata anak buah Ferdy Sambo juga masih bertugas di dalam Satgassus Polri.
Ia khawatir, hal itu bakal mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berlangsung saat ini.
“Tetapi kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” kata dia.
Dalam Sprin yang diterima Kompas.com, nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun masuk ke dalam jajaran Satgassus Polri sebagai anggota.
Bharada E diduga menjadi aktor yang melakukan penembakan pada Brigadir J.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.