Berita Nasional Terkini
Sisi Lain Satgassus Merah Putih, Dibentuk Tito Karnavian dan Dibubarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Mengenal Satgassus Merah Putih yang dibentuk Tito Karnavian, kini dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Seiring pergantian Kapolri, Satgassus Merah Putih masih dipertahankan.
Kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan bintang satu di pundaknya.
Posisi Sambo sebagai Kasatgassus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022.
Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Penetapan Sambo sebagai tersangka membuat satuan nonstruktural itu dibubarkan oleh Kapolri Sigit pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Tak Menampik Telah Karang Cerita Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Kini Terancam Hukuman Mati
Irjen Ferdy Sambo dijarat dua perkara, yakni masalah pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J dan tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya tersebut.
Alasan Kapolri
Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo remsi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Satgassus Polri disoroti Amnesty International, lantaran dikhawatirkan mengganggu penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembubaran Satgassus Polri ini setelah Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) menyampaikan keputusan Kapolri membubarkan Satgassus Polri.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," katanya.
Menurut Kadiv Humas Polri, kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.