Berita Nasional Terkini
Nasib Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati Usai Bohong Soal Pelecehan Brigadir J dan Ancaman Hukuman
Terkuak nasib Putri Chandrawati usai bohong soal pelecehan Brigadir J dan ancaman hukuman istri Ferdy Sambo.
Andi mengatakan, waktu kejadian peristiwa itu diduga terjadi pada hari yang sama dengan laporan dugaan pembunuhan terhadap bharada E.
Dalam laporan polisi itu, korbannya adalah putri Candrawathi, istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor sama yakni Brigadir J.
Terhadap laporan ini, penyidik bareskrim Polri juga menghentikan penyidikannya lantaran tak terbukti adanya tindak pidana.
“Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya. Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340,” papar Andi.
Baca juga: Beredar Foto Istri Irjen Ferdy Sambo dan 3 Ajudan, Bu Putri Pegang Tangan Brigadir J
Adapun Polisi kini tengah mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Bharada E.
Brigadir J diduga tewas akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
“Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yosua ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada,” kata Andi.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Tidak Ditemukan Unsur Pidana, selanjutnya seluruh penyidik juga akan diperiksa Irsus Polri.
Andi menambahkan, saat ini semua penyidik yang bertanggung jawab menangani dua LP tersebut pun tengah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus Polri.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada LP ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," katanya.
Nasib Putri Candrawathi setelah Bohong soal Pelecehan oleh Brigadir J, Kabareskrim: Bisa Dipidana
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti membuat laporan bohong tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J .
Laporan itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena terbukti tidak ada pidana.
Terkait laporan palsu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Putri bisa dijerat pidana.
Meski begitu, ia menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-mantan-Kadiv-Propam-Irjen-Pol-Ferdy-Sambo1.jpg)