Bantuan Sosial
BSU 2022 Bakal Cair, Cek 6 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerimanya
Simak 6 fakta BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang akan cair sebentar lagi, berikut cara cek penerima BSU 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal juga subsidi gaji 2022.
Informasi seputar subsidi gaji 2022 menjadi salah satu yang diburu warganet.
Hal ini lantaran pemerintah menjanjikanakan mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk 8,8 juta pekerja pada tahun 2022 ini.
Baca juga: BSU 2022 Siap Ditransfer ke Rekening Pekerja, Berikut 6 Bukti Sektor Ketenagakerjaan Mulai Pulih
Bagi yang penasaran, Anda juga bisa langsung mengecek apakah termasuk penerima atau tidak.
Adapun calon penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Dirangkum TribunKaltim.co, Senin (1/8/2022), berikut 6 fakta BLT subsidi gaji Rp 1 juta:
1. Gaji harus di bawah Rp 3,5 juta per bulan
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta pekerja.
Namun, pekerja penerima BLT subsidi gaji ini hanya yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Adapun syarat dalam mendapatkan BSU:
- Calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.
Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca juga: Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji dari Menaker, Login bsu.kemnaker.go.id & Cek Tanda Penerima BSU 2022
Sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.8 juta.