Berita Berau Terkini
Bupati Berau Temui BKN Langsung, Janji Akan Perjuangkan Nasib PTT
Memperjuangkan nasib ribuan pegawai non PNS atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Memperjuangkan nasib ribuan pegawai non PNS atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah, bertandang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta langsung.
Bupati Sri Juniarsih, menjelaskan pertemuan itu untuk menyampaikan secara langsung keberadaan PTT yang masih sangat dibutuhkan.
Hal itu menyikapi keresahan para PTT terkait kebijakan pemerintahan pusat yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer sejak Nopember 2023 mendatang.
Menurutnya saat kni keberadaan PTT di Bumi Batiwakkal sangat membantu pemerintah pemerintah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Insentif Guru Honorer Turun, Komisi IV DPRD Samarinda Carikan Formulasi Untuk Menaikan Kembali
Baca juga: Dihapuskan Tahun Depan, Inilah Syarat Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Baca juga: Walikota Basri Rase akan Kenalkan Potensi Bontang di Padang dan Perjuangkan Honorer
“PTT sejauh ini punya peran penting yang membantu para perangkat kerja pemerintahan, dan jumlahnya tidak main-main,” bebernya kepada TribunKaltim.Co, Minggu (4/8/2022).
Bahkan tidak sedikit instansi pemerintah yang lebih banyak honorernya dari pada pegawai negeri sipil (PNS).
Kekhawatiran jika penghapusan diterapkan akan menghambat jalannya roda organisasi pemerintah didaerah.
"Ini yang ingin kami sampaikan agar para tenaga honorer daerah ini tetap dapat dipertahankan," ungkapnya.
Bahkan tidak sedikit diantara PTT ini dikatakan Sri Juniarsih, adalah mereka yang telah bekerja sudah belasan bahkan puluhan tahun.
Sehingga saat ada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mereka terkendala dengan usia yang sudah melebihi dari persyaratan yang ditetapkan.
“Seperti beberapa guru di Kelay, banyak yang mengabdi dan masih berstatus PTT,” tegasnya.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Syarat Pengangkatan Guru Honorer P3K Terbaru & Surat Edaran Terbaru KemenPAN-RB
Pemkab Berau ditegaskannya juga terus mengusulkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar para pegawai tidak tetap ini bisa terangkat dan lebih sejahtera.
"Kami sebagai kepala daerah tentu memberikan perhatian serius terkait keberadaan PTT, apalagi keberadaannya selama ini sangat membantu pemerintah daerah," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.