Berita Samarinda Terkini

Insentif Guru Honorer Turun, Komisi IV DPRD Samarinda Carikan Formulasi Untuk Menaikan Kembali

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya masih mencari formulasi untuk menaikan kembali insentif guru honorer

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti masih mencari formulasi untuk menaikan kembali insentif guru honorer yang belakangan diturunkan. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan bahwa pihaknya masih mencari formulasi untuk menaikan kembali insentif guru honorer yang belakangan diturunkan.

Penurunan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Samarinda. Sebelumnya insentif guru dari Pemkot dianggarkan Rp 700 ribu per guru, kemudian turun menjadi jadi Rp 250 ribu per guru.

Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa penurunan tersebut dikarenakan beberapa alasan. Pertama, karena menabrak regulasi.

Baca juga: Persiapan FPTI Samarinda Menuju Porprov Kaltim di Berau, Targetkan jadi Juara Umum

"Pemeriksaan BPK itu kemarin ada temuan karena ada dua (double) pembiayaan. Itu ngga boleh," ujarnya.

Kedua, dikarenakan minimnya PAD Kota Samarinda. Namun menurutnya alasan ini masih bisa diupayakan.

Sri menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan kenaikan kembali.

Baca juga: Jadwal Liga 1 Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda, Pelatih Milomir Seslija Akui Laga yang Sulit

"kita masih akan berusaha kesana, kita akan tetap koordinasi dengan Pemkot supaya ini tetap bisa," jelasnya.

Namun kenaikan ini diprioritaskan kepada sekolah negeri.

"walaupun kami ingin tetap sama, tapi lebih mengutamakan sekolah negeri," ungkapnya.

Baca juga: Kunjungan Wawali Rusmadi ke SDN 007 Sungai Pinang Samarinda, Kesiapan Hari Pramuka

Sri mengatakan bahwa saat ini di Samarinda ada 831 satuan pendidikan atau sekolah. Semua sekolah yang diberi insentif itu mulai dari negeri, swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag.

Swasta dinilai tidak perlu untuk mendapat insentif karena sudah menerima Bosnas dan Bosda. Terlebih mereka juga memungut iuan kepada siswa. Begitupun sekolah di bawah naungan Kemenag, dinilai tidak perlu karena juga sudah memperoleh anggaran insentif. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved