HUT Kemerdekaan RI
Bupati Kukar Edi Damanysah Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di CFD
Ada yang berbeda dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ada yang berbeda dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (14/8/2022).
Menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar) Edi Damansyah membagikan ratusan bendera merah putih kepada masyarakat.
Pembagian tersebut dilakukan dalam rangka mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih.
Banyak warga yang antusias mengikuti kegiatan ini. Bahkan, emak-emak dan remaja berebut untuk mendapatkan bendera merah putih yang dibagikan.
Baca juga: Ratusan Meter Bendera Merah Putih Berkibar di Jembatan Kutai Kartanegara
Baca juga: Efek Gerakan 10 Juta Bendera, Harga Bendera Merah Putih di Kutai Kartanegara Mulai Naik dan Langka
Baca juga: Pemkab Kukar Bakal Kibarkan Bendera Merah Putih di Sepanjang Tepian Mahakam
"Saya berterimakasih dan memberi penghargaan kepada masyarakat Kukar. Hari ini bersama melakukan gerakan pengibaran 10 juta bendera," ujar Edi Damansyah.
Sebelumnya, pemerintah telah mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2022.
Hal ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022.
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-2032/TAPEM/OTDA/065.11/07/2022, yang diteken Edi Damansyah, tertanggal 29 Juli 2022.
Dalam surat edaran tertulis, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2022.
Baca juga: Penjual Bendera Merah Putih di Kukar Raup Cuan Jutaan Rupiah per Hari
Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mal, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk.
Di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Logo dengan desain Kemerdekaan itu bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
"Gerakan ini selain membangkitkan semangat nasionalisme, juga menjadi momen membangkitkan UMKM di Kukar. Sehingga bisa memberikan daya efek," jelasnya.
Baca juga: 7 Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih di Kukar, Bupati Edi Damansyah: hingga Akhir Agustus
Sebagai informasi, pembagian bendera merah putih juga dilakukan serentak di 18 kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.
Bendera Merah Putih yang diberikan kepada camat, akan diteruskan kepada masyarakat di seluruh desa dan kelurahan yang belum memiliki bendera. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.